danielevan777
Kerukunan hidup umat beragama merupakan salah satu tujuan pembangunan bidang keagamaan di Indonesia.Gagasan ini muncul terutama dilatarbelakangi oleh meruncingnya hubungan antar umat beragama.Adapun sebab timbulnya ketegangan interen umat beragama, antar umat beragama, dan antara umat beragama dengan pemerintah dapat bersumber dari berbagai aspek antara lain: 1. Sifat dari masing-masing agama,yang mengandung tugas dakwah atau misi2. Kurangnya pengetahuan para pemeluk agama akan agamanya sendiri dan agama pihak lain3. Para pemeluk agama tidak mampu menahan diri,sehingga kurang menghormati bahkan memandang rendah agama lain4. Kaburnya batas antara sikap memegang teguh keyakinan agama dan toleransi dalam kehidupan masyarakat5. Kecurigaan masing-masing akan kejujuran pihak lain,baik intern umat beragama,antara umat beragama,maupun antara umat beragama dengan pemerintah,dan6. Kurangnya saling pengertian dalam menghadapi masalah perbedaan pendapat Untuk mengatasi hubungan yang tidak harmonis maka ketika H.A. Mukti Ali menjabat sebagai Menteri Agama,tahun 1971 melontarkan gagasan untuk dilakukannya dialog agama.Yang bertujuan untuk memepertemukan tokoh-tokoh agama dalam rangka pembinaan kerukunan antar umat beragama.Dialog agama pada hakekatnya adalah suatu percakapan bebas,terus terang dan bertanggung jawab,yang didasari oleh saling pengertian dalam menanggulangi masalah kehidupan bangsa,baik materil maupun spiritual. Selanjutnya agar pembinaan kehidupan beragama tetap dalam kerangka pembinaan dan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa,maka perlu diperhatikan hal-hal berikut:1. Peningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka menumbuhkan kesadaran beragama bagi setiap pemeluknya.Kesadaran beragama itu tidak hanya mewujud dalam kepekaan moral,melainkan juga dalam kepekaan sosial,sehingga dengan demikian tidak membuat fanatisme dan eksklusifisme,melainkan menumbukan toleransi social dan sikap terbuka.2. Negara menjamin kebebasan beragama dan bahkan berusaha membantu pengembangan kehidupan beragama dalam rangka pembangunan.Masing-masing umat beragama memeperoleh kesempatan seluas-luasnya untuk menjalankan dan mengembangkan kehidupan agama mereka.3. Pembinaan kerukunan hidup beragama semakin mendapat perhatian pemerintah pada masa Departemen Agama dipimpin oleh H.Alamsyah Ratu Prawiranegara,dan terus dilanjutkan oleh menteri-menteri berikutnya.Perhatian yang demikian besar dari pemerintah terhadap pentingnya kerukunan hidup umat beragama diperlihatkan dengan dibuatnya suatu proyek khusus,yaitu proyek kerukunan hidup antar umat beragama.Usaha pembinaan antar umat beragama melalui dialog pemuka agama diprogramkan tidak hanya tidak hanya sebagai ajang pertukaran pendapat semata,tetapi harus diberi bobot sebagai usaha musyawarah bersama pemuka-pemuka umat berbagai agama dalam rangka menciptakan kerukunan inter dan antar umat beragama.4. Dalam pembinaan kehidupan beragama,pemerintah tidak hanya menjamin kebebasan tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya,tetapi juga menjamin,membina,mengembangkan,serta memberikan bimbingan dan pengarahan agar kehidupan beragama lebih berkembang,semarak,dan serasi dengan tujuan pembangunan nasional.Oleh karena itu,pola pembinaan kerukunan hidup beragama diarahkan pada tiga bentu,yaitu (1)kerukunan intern umat beragama;(2)kerukunan antar umat beragama;(3)kerukunana antar umat beragama dengan pemerintah