andhika283
Koperasi Sekolah Koperasi sekolah atau koperasi siswa adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri atas siswa-siswa sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, atau sekolah-sekolah yang sederajat.
Landasan Koperasi Sekolah Seperti koperasi pada umumnya, koperasi sekolah memiliki landasan hukum yang kuat, yang meliputi landasan ideal, konstitusional, dan landasan operasional. Landasan ideal dan konstitusional koperasi sekolah adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Adapun landasan operasional koperasi sekolah diatur dalam keputusan bersama Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 638/SKPTS/Men/1994, mengenai pembinaan dan pengembangan koperasi sekolah. Ciri-Ciri Koperasi Sekolah Ciri-ciri koperasi sekolah, di antaranya sebagai berikut. 1) Koperasi sekolah didirikan dalam rangka kegiatan belajar mengajar para siswa di sekolah. 2) Anggotanya adalah kalangan siswa/murid sekolah yang bersangkutan. 3) Bentuk koperasi sekolah tidak berbadan hukum karena pendiriannya berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar. 4) Berfungsi sebagai laboratorium atau media praktik untuk pengajaran koperasi sekolah
1 votes Thanks 6
nurazizah12
Landasan idiil koperasi sekolah adalah Pancasila. Semoga membantu..
Koperasi sekolah atau koperasi siswa adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri atas siswa-siswa sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, atau sekolah-sekolah yang sederajat.
Landasan Koperasi Sekolah
Seperti koperasi pada umumnya, koperasi sekolah memiliki landasan hukum yang kuat, yang meliputi landasan ideal, konstitusional, dan landasan operasional. Landasan ideal dan konstitusional koperasi sekolah adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Adapun landasan operasional koperasi sekolah diatur dalam keputusan bersama Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 638/SKPTS/Men/1994, mengenai pembinaan dan pengembangan koperasi sekolah.
Ciri-Ciri Koperasi Sekolah
Ciri-ciri koperasi sekolah, di antaranya sebagai berikut.
1) Koperasi sekolah didirikan dalam rangka kegiatan belajar mengajar para siswa di sekolah.
2) Anggotanya adalah kalangan siswa/murid sekolah yang bersangkutan.
3) Bentuk koperasi sekolah tidak berbadan hukum karena pendiriannya berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar.
4) Berfungsi sebagai laboratorium atau media praktik untuk pengajaran koperasi sekolah