aufafakhry24
Uu no 32 tahun 2004 tentang PEMDA UUD 1945 pasal 18 tentang pemda
2 votes Thanks 1
Widiyrahayu landasan hukum otonomi daerah : UU RI No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah -UU RI No.33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah -UUD 1945 pasal 18 tentang Pemerintahan Daerah -Tap MPR no XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah -Tap MPR no IV/MPR/2000 tentang rekomendasi kebijakan dalam pelaksanaan otonomi
Unsur-Unsur Pokok Otonomi Daerah:
Daerah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus dirinya sendiri. Terdapat peraturan perundang-undangan yang mengatur otonomi daerah. Otonomi daerah masih dalam ruang lingkup NKRI.
UUD 1945 pasal 18 tentang pemda
UU RI No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
-UU RI No.33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
-UUD 1945 pasal 18 tentang Pemerintahan Daerah
-Tap MPR no XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah
-Tap MPR no IV/MPR/2000 tentang rekomendasi kebijakan dalam pelaksanaan otonomi
Unsur-Unsur Pokok Otonomi Daerah:
Daerah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus dirinya sendiri.
Terdapat peraturan perundang-undangan yang mengatur otonomi daerah.
Otonomi daerah masih dalam ruang lingkup NKRI.