aderatasya1. Undang-undang Dasar 1945;2. Tap MPR No. XVII/MPR/1998;3. UU No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia;4. UU No 26 tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM;5. UU No 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis;6. Keppres No. 50 tahun 1993 Tentang Komnas HAM;7. Keppres No. 181 tahun 1998 Tentang Komnas Anti kekerasan terhadap Perempuan;8. Peraturan perundang-undangan nasional lain yang terkait;
AchmadianaF
Komnas HAM dibentuk pada 7 Juni 1993 atas landasan Keputusan Presiden Nomor 50 tahun 1993 dan kedudukannya mempunyai kekuatan hukum yang lebih kuat dengan di tetapkannya UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM.