hernawandaffa
Istilah impeachtment berasal dari kata "to impeach" yang berarti meminta pertanggungjawaban. jika tuntutannya terbukti, maka hukumannya adalah pemberhentian dari jabatan. Dengan kata lain, kata "Impeacht" itu sendiri bukanlah pemberhentian, tetapi baru bersifat penuntutan atas dasar pelanggaran hukum yang dilakukan.