1. Qiran merupakan jenis haji yang menggabungkan antara niat haji dan umrah sekaligus, karena dikerjakan pada bulan2 haji.
2.Pengertian infaq adalah berasal dari kata anfaqa–yunfiqu yang artinya membelanjakan atau membiayai yang berhubungan dengan usaha realisasi perintah-perintah Allah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi Kelima infaq adalah pemberian (sumbangan) harta dan sebagainya (selain zakat wajib) untuk kebaikan.
3. Manfaat:
Mendatangkan rezeki yang berlipat-lipat. Hal ini sesuai dengan Firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 261 yang menjelaskan bahwa harta yang diinfaqkan seseorang di jalan Allah akan dilipatgandakan rezeki untuknya.
Kegunaan:
Infaq dapat menguatkan persaudaraan atau ukhuwah Islam. Konon, ibadah sosial ini dapat membantu orang-orang yang membutuhkan pertolongan dari yang mampu atau memiliki kelapangan harta dan hati. Dengan berinfak, maka kamu akan menumbuhkan silaturahmi yang tak putus dan makin kuat.
Penjelasan:
1. Qiran memiliki makna berteman atau bersamaan. Jemaah haji yang melakukan haji qiran akan melakukan ibadah haji dan umrah secara bersamaan. Hal ini dilakukan dengan sekali niat sekaligus untuk haji dan umrah.
2. Infaq berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan dalam ajaran Islam. Oleh karenanya, infaq berbeda dengan zakat, infaq tidak mengenal nisab atau jumlah harta yang telah ditentukan secara hukum.
3. Infaq adalah mengeluarkan harta yang Pokok. mencakup zakat dan non-zakat. Infak wajib di antaranya zakat, kafarat, nazar, dan lain-lain. Infak sunnah di antaranya, infak kepada Fakir miskin sesama muslim, infak bencana alam, infak kemanusiaan, dan lain-lain.
Jawaban:
1. Qiran merupakan jenis haji yang menggabungkan antara niat haji dan umrah sekaligus, karena dikerjakan pada bulan2 haji.
2.Pengertian infaq adalah berasal dari kata anfaqa–yunfiqu yang artinya membelanjakan atau membiayai yang berhubungan dengan usaha realisasi perintah-perintah Allah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi Kelima infaq adalah pemberian (sumbangan) harta dan sebagainya (selain zakat wajib) untuk kebaikan.
3. Manfaat:
Mendatangkan rezeki yang berlipat-lipat. Hal ini sesuai dengan Firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 261 yang menjelaskan bahwa harta yang diinfaqkan seseorang di jalan Allah akan dilipatgandakan rezeki untuknya.
Kegunaan:
Infaq dapat menguatkan persaudaraan atau ukhuwah Islam. Konon, ibadah sosial ini dapat membantu orang-orang yang membutuhkan pertolongan dari yang mampu atau memiliki kelapangan harta dan hati. Dengan berinfak, maka kamu akan menumbuhkan silaturahmi yang tak putus dan makin kuat.
Penjelasan:
1. Qiran memiliki makna berteman atau bersamaan. Jemaah haji yang melakukan haji qiran akan melakukan ibadah haji dan umrah secara bersamaan. Hal ini dilakukan dengan sekali niat sekaligus untuk haji dan umrah.
2. Infaq berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan dalam ajaran Islam. Oleh karenanya, infaq berbeda dengan zakat, infaq tidak mengenal nisab atau jumlah harta yang telah ditentukan secara hukum.
3. Infaq adalah mengeluarkan harta yang Pokok. mencakup zakat dan non-zakat. Infak wajib di antaranya zakat, kafarat, nazar, dan lain-lain. Infak sunnah di antaranya, infak kepada Fakir miskin sesama muslim, infak bencana alam, infak kemanusiaan, dan lain-lain.