December 2023 1 1 Report
KPP Pratama Tangerang  Timur berhasil menyita mesin cetak digital senilai Rp 50 juta dari penanggung pajak KD, yang merupakan Direktur CV. DIGITAL PRINTING. Penyitaan dilakukan karena Wajib Pajak tidak segera melunasi utang pajak yang berasal dari 24 Surat Ketetapan Pajak dengan nilai total sekitar Rp15 juta. CV. DIGITAL PRINTING memiliki kemampuan untuk membayar, namun hingga jatuh tempo tidak juga melakukan pelunasan. Proses sita hingga lelang merupakan bagian dari upaya penagihan pajak yang hingga kini belum dilunasi utang pajaknya oleh wajib pajak yang bersangkutan. Tindakan sita dan lelang harta penunggak pajak tersebut dilakukan karena upaya penagihan aktif lainnya tidak dapat membuat penunggak pajak melunasi utang pajaknya. Kemukakan pendapat anda, apa yang seharusnya dilakukan oleh CV. DIGITAL PRINTING agar tidak ada Tindakan sita dan lelang dari kantor pajak atas hutang pajak yang dimilikinya serta jika terjadi kasus yang berbeda apa saja kemungkinan yang membuat berakhirnya utang pajak lainnya?​

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.