Syarat KPK adalah: - Jika ada faktor prima yang baru ada, tambahkan (Yakni 3) - Jika ada faktor yang sama, ambil yang paling besar pangkatnya. 1.) Untuk faktor prima 2, yakni 2³ 2.) Untuk faktor prima 3, yakni 5²
Sehingga: KPK-nya adalah: = 2³ x 3 x 5² [Sesuai yang telah diberikan di atas] = 8 x 3 x 25 = 24 x 25 = 600
50 = 2 x 25
50 = 2 x 5²
200 = 8 x 25
200 = 2³ x 5²
300 = 4 x 3 x 25
300 = 2² x 3 x 5²
Syarat KPK adalah:
- Jika ada faktor prima yang baru ada, tambahkan (Yakni 3)
- Jika ada faktor yang sama, ambil yang paling besar pangkatnya.
1.) Untuk faktor prima 2, yakni 2³
2.) Untuk faktor prima 3, yakni 5²
Sehingga:
KPK-nya adalah:
= 2³ x 3 x 5² [Sesuai yang telah diberikan di atas]
= 8 x 3 x 25
= 24 x 25
= 600