Luriz16
1. pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten (kota ) 2. koordinasi penyelenggaraan urusan pemerintah di daerah provinsi dan kabupaten (kota ) 3. koordinasi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan tugas pembantuan di daerah provinsi dan kabupaten (kota ).
11 votes Thanks 27
nabilakhasannah
Mengawasi jalan nya otonomi daerah,mengelola sumberdaya alam daerah,dan menjalankan otonomi daerah dengan baik
2. koordinasi penyelenggaraan urusan pemerintah di daerah provinsi dan kabupaten (kota )
3. koordinasi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan tugas pembantuan di daerah provinsi dan kabupaten (kota ).