Apa saja wewenang pemerintah daerah kabupaten/kota
fujiie
Tugas dan Wewenang Pemerintah Kabupaten/Kota a. menetapkan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tingkat kabupaten/kota; b. menetapkan dan melaksanakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) tingkat kabupaten/kota; c. menetapkan dan melaksanakan kebijakan mengenai Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kabupaten/kota; d.menetapkan dan melaksanakan kebijakan mengenai Analisis Dampak Lingkungan (amdal) dan UKL-UPL; e.menyelenggarakan inventarisasi sumber daya alam dan emisi gas rumah kaca pada tingkat kabupaten/kota; f.mengembangkan dan melaksanakan kerja sama dan kemitraan; g.mengembangkan dan menerapkan instrumen lingkungan hidup; h.memfasilitasi penyelesaian sengketa; i.melakukan pembinaan dan pengawasan ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap ketentuan perizinan lingkungan dan peraturan perundang-undangan , dll . :)
a. menetapkan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tingkat kabupaten/kota;
b. menetapkan dan melaksanakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) tingkat kabupaten/kota;
c. menetapkan dan melaksanakan kebijakan mengenai Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kabupaten/kota;
d.menetapkan dan melaksanakan kebijakan mengenai Analisis Dampak Lingkungan (amdal) dan UKL-UPL;
e.menyelenggarakan inventarisasi sumber daya alam dan emisi gas rumah kaca pada tingkat kabupaten/kota;
f.mengembangkan dan melaksanakan kerja sama dan kemitraan; g.mengembangkan dan menerapkan instrumen lingkungan hidup;
h.memfasilitasi penyelesaian sengketa;
i.melakukan pembinaan dan pengawasan ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap ketentuan perizinan lingkungan dan peraturan perundang-undangan , dll . :)