13. Peraturan perundang-undangan di tingkat daerah yang rendah a Provinsi c. UU b. Kabupaten d. Desa 14. Peraturan daerah/kota disusun bersama... a. Walikota dan walikota b. Walikota dan anggota DPRD Kota c. Walikota dan bupati d. Walikota dan gubernur
13.jwb:D.desa
14.jwb:C.walikota dan bupati