April 2019 1 26 Report
1. Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Yang dimaksud dengan tugas pembantuan adalah ...
a. penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk
mengurus pemerintahan dalam nkri.
b. pelimpahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada gubernur sebagai wakil
pemerintah kepada instansi vertikal di wilayah tertentu.
c. Penugasan dari pemerintah kepada daerah dan atau desa dari pemerintah
propinsi kepada kabupaten/kota dan atau desa untuk melakukan tugas tertentu.
d. wewenang, hak dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan

More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.