Dengan adanya pembagian daerah provinsi dan kabupaten/kota, berarti masing-masing daerah dapat ... a. mengatur rumah tangganya sendiri tapi tetap dalam wadah NKRI b. melaksanakan tugqs-tugas pusat di daerah c. mandiri sesuai dengan potensi daerahnya d. bebas menjalin hubungan luar negeri
evisusanti35
A, mengatur rumah tangganya sendiri tapi tetap dalamwadah NKRI b
1 votes Thanks 3
nisagaos
A. mengatur rumah tangganya sendiri tapi tetap dalam wadh NKRI