1. Pemerintah desa adalah lembaga pemerintah yang bertugas mengelola Wilayah Tingkat desa. Distribusi fungsi pada pemerintahan desa dijalankan di bawah subordinasi dan bergantung pada daerah A. Kabupaten/kota B. Kecamatan C. Provinsi D. Pusat
2. Tugas utama Lembaga ini adalah mendukung tugas kepala daerah dalam penyusunan dan penyelenggaraan kebijakan daerah yang bersifat khusus berbentuk badan kantor dan rumah sakit daerah. Lembaga ini adalah A. Lembaga teknis daerah B. Sekretaris daerah C. Sekretaris DPRD D. Dinas daerah
2.d.dinas daerah