9.demokrasi telah memberikan pengertian kepada kita bahwa dlm pelaksanaan kekuasaan pemerintahan terdapat batasan2 dlm pelaksanaannya .menurut montesquieu,kekuasaan pemerintah dibagi menjadi.. A.legislatif.eksekutif dan yudikatif B.parlementer dan presidensial C.yudikatif dan eksekutif D.legislatif dan eksekutif E.monarki dan diktator
10.pengadilan yg berkedudukan didaerah kabupaten/kota ... A.pengadilan negeri B.pengadilan tinggi C.pengadilan agama D.pengadilan militer E.mahkamah agung
11.perhatikan sumber2 hukum! (1).uu (2).kebiasaan (3).yurisprudensi (4).ius constitutum (5).doktrin sumber hukum formal ditunjukkan nomor A.1 B.2 C.3 D.4 E.5
jawab no 9-11.
anggita9937
9.A.legislatif,eksekutif,yudikatif 10.e.mahkamah agung 11.2
10.e.mahkamah agung
11.2