incarnadine
Konsulat jendrat diangkat dan dipilih oleh presiden
44 votes Thanks 104
saviro29Perwakilan Konsuler adalah Jabatan Negeri yang diisi oleh Pejabat Dinas Luar Negeri dan/atau Pegawai Negeri lain yang memenuhi syarat, diangkat oleh Presiden atas usul Menteri Luar Negeri, bertanggung jawab secara operasional kepada Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh yang membawahkannya.