November 2018 1 66 Report
Pada tanggal 27 Desember 1949, Negara Indonesia berbentuk negara serikat (federasi) dimana daerah adalah Negara bagian, dan Konstitusinya menggunakan Konstitusi Republik Indonesia Serikat (KRIS) 1949. Namun demikian, ada Negara bagian RIS yaitu Negara Republik Indonesia yang beribukota di Yogyakarta masih memakai UUD 1945. Jelaskan, mengapa UUD/Konstitusi yang berlaku ketika itu bisa lebih dari satu?

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.