Konstitusi terbagi menjadi 2, jelaskan apa saja serta berilah contohnya!
Khanza1764 1.Konstitusi tertulis adalah aturan-aturan pokok dasar negara,bangunan negara,dan tata negara yang mengatur peri kehidupan bangsa dalam persatuan hukum negara.Contoh:UUD 1945 2.Konstitusi tidak tertulis atau disebut juga konvensi adalah kebiasaan ketatanegaraan yang sering timbul dalam sebuah negara.Contoh:pidato presiden setiap tanggal 16 Agustus di depan sidang paripurna
1.Konstitusi tertulis adalah aturan-aturan pokok dasar negara,bangunan negara,dan tata negara yang mengatur peri kehidupan bangsa dalam persatuan hukum negara.Contoh:UUD 1945
2.Konstitusi tidak tertulis atau disebut juga konvensi adalah kebiasaan ketatanegaraan yang sering timbul dalam sebuah negara.Contoh:pidato presiden setiap tanggal 16 Agustus di depan sidang paripurna
maaf kalo salah