ImandaHafidza
Konstitusi berupa Hk dasar yaitu dapat berupa tertulis yaitu UUD dan tidak tertulis yaitu Konvensi. Konstitusi dapat diartikan dalam ari sempit dan lebar. arti sempit yaitu UUD dan arti lebar yaitu UUD,KONVENSI,DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. Sifat Konstitusi adalah Fleksibel/supel dan rigit.
1 votes Thanks 1
fatmahidayati7
Konstitusi dapat berupa peraturan tertulis maupun peraturan tidak tertulis