Konstitusi berisi aspek aspek fundamental negara. Maksud dari aspek fundamental yaitu A)semua tata aturan yang terdapat dalam konstitusi bersifat penting bagi pelaksanaan pemerintahan suatu negara B)mekanisme pelaksanaan tata pemerintahan negara sudah seharusnya diatur secara terperinci dalam undang undang dasar C)konstitusi sebagai hukum dasar paling pokok yang mengatur kehidupan negara beserta warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara D)aturan aturan yang terdapat dalam undang undang dasar manapun akan mencantumakan berbagai tindakan yang harus dilakukan warga negara kepada pemerintah
naylalutfiah
C.konstitusi sebagai hukum dasar paling pokok yang mengatur kehidupan negara beserta warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.