Konstitusi adalah sebagai kerangka negara yang diorganisir dengan dan melalui hukum, dalam hal mana hukum menetapkan, kecuali... a. peraturan mengenai pendirian lembaga lembaga yang permanen b. fungsi dan lembaga lembaga tersebut c. hak hak tertentu yang ditetapkan d. kekuasaan pemerintahan
rohman30
MENURUT SAYA JAWABANNNYA C MAAAF KALAU SALAH
MAAAF KALAU SALAH