Konsep sistem pemisahan kekuasaan berdasarkan trias politica misalnya... A. Tidak ada hubungan antarlembaga negara B. Parlemen tidak dibubarkan oleh presiden C. Presiden tidak bertanggung jawab pada parlemen D. Presiden dan Parlemen tidak dapat saling menjatuhkan E. Presiden dan Parlemen bekerja sama membuat UU