Konsep negara sebagai organisasi kekuasaan pertama kali diperkenalkan oleh . . .
Mamanosz
Nicollo Machiavelli, seorang filsuf (sekarang) berkebangsaan Italia. Dia merupakan diplomat ulung dari Florence. Konsep negara sendiri merupakan konsep kekuasaan setelah kerajaan (aristrokrat), suatu bentuk kekuasaan politik yang lebih mapan dengan daerah kekuasaan yang biasanya lebih luasa dari konsep kekuasaan sebelumnya.