komnas HAM pada dasarnya berada dibawah naungan pemerintah indonesia. namun mengapa disebut badan independen ?
angelicanaomi96
Kalau tidak salah karena dalam melaksanakan tugasnya tidak ada lembaga lain yang bisa menuntutnya, dalam artian kalau saja presiden melakukan pelanggarah ham maka komnas ham walaupun adalah lembaga yang kedudukannya lebih rendah bisa menindak tegas tanpa campur tangan siapapun