Komnas HAM masih banyak menerima pengaduan pelanggaran HAM diindonesia dan masih sedikit yang tertangani bagaimana pendapat anda dihubungkan dengan prinsip pokok negara hukum(cita negara hukum )
FeliciaLie
Hal tersebut masih sangat bertentangan dengan cita cita negara,yang berarti bahwa cita cita negara belum sepenuhnya tercapai