NanaAvrizzta
1).Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia,sesuai dengan pancasila,UUD45,dan piagam PBB serta deklarasi universal hak asasi manusia. 2).Meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemanpuan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.
2).Meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemanpuan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.