Komisi perlindungan anak mempunyai tugas khusus,sebutkan tugas-tugas tersebut
meliagalok
- melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak - Menjabarkan agenda Perlindungan anak dalam program tahunan - Memperkuat dan menjaga kerjasama dalam rangka perlindungan anak - Menggali sumberdaya dana dalam rangka memperkuat peningkatan perlindungan anak - melaksanakan administrasi perkantoran dan kepegawaian demi menunjang kinerjanya.
- Menjabarkan agenda Perlindungan anak dalam program tahunan
- Memperkuat dan menjaga kerjasama dalam rangka perlindungan anak
- Menggali sumberdaya dana dalam rangka memperkuat peningkatan perlindungan anak
- melaksanakan administrasi perkantoran dan kepegawaian demi menunjang kinerjanya.
semoga berkenan.