Komentar undang - undang No.11 tahun 2008 Tentang Infromasi dan transaksi elektronik .
saltha
Undang-undang ITE dikeluarkan pemerintah sebagai undang- undang nomor 11 tahun 2008.komentar tentang UUD tersebut adalah, kita semua berharap UUITE mampu membuat jera para pelaku kejahatan dunia maya. selain ancaman hukuman penjara UUITE juga mengenakan sanksi denda cukup tinggi. maaf ya klo jwbanya salah...