KimSan
Karna hukum adat itu bukan hukum yg harus di taati oleh semua warga negara dan tidak wajib. hanya berlaku di daerah daerah adat tertentu. itu saja menurut saya :)
1 votes Thanks 1
chachadhiany
Karena hukum adat bersifat lisan,, dan pertanggung jawabannya langsung kepada tuhan atau pemuka agama setempat,, dan huum tersebut sudah turun temurun berdasarkan kebiasaan masyarakat tersebut
hanya berlaku di daerah daerah adat tertentu.
itu saja menurut saya :)