Klasifikasikan lembaga sosial menurut john lewis gilim john phlip gilia
asikmiftah
Pengertian lembaga sosial sebagaimana dikemukakan oleh John Lewis Gillin dan Jhon Philip Gillin adalah sebagai berikut : 1. Lembaga sosial merupakan suatu organisasi pada pemikiran dan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan. Hasilnya terdiri atas adat istiadat, tata kelakuan, kebiasaan, serta unsur-unsur kebudayaan yang secara langsung atau tidak tergabung dalam suatu unit yang fungsional. 2. Hampir semua lembaga sosial mempunyai suatu tingkat kekekalan tertentu sehingga orang menganggapnya sebagai himpunan norma yang harus dipertahankan. Suatu sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan baru akan menjadi bagian lembaga sosial setelah melewati waktu yang sangat lama. 3. Suatu lembaga sosial mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu. 4. Lembaga sosial mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan 5. Suatu lembaga sosial biasanya juga memiliki lambang tertentu yang secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsinya 6. Lembaga sosial memiliki suatu tradisi, baik tertulis maupun tidak tertulis yang merupakan dasar bagi pranata yang bersangkutan dalam menjalankan fungsinya. Tradisi tersebut merumuskan tujuannya dan tata tertib yang berlaku.[2]