April 2019 1 10 Report
Kita sudah tahu bahwa kita melarang pernikahan antar sepupu karena itu termasuk ke dalam salah satu perbuatan incest (dan zina mungkin). Resiko Dari pernikahan sedarah juga jelas merusak keturunan.

Tapi berdasarkan tafsiran dari potongan al ahzab àyat 50 (Dari Al Quran), mengapa pernikahan dengan sepupu itu DIPERBOLEHKAN??

PADAHAL KITA menyatakan bahwa itu perbuatan forbidden
More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.