Pasal 30 ayat 1 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Pasal 31 ayat 2 menjelaskan bahwa setiap warga negara wajib menghormati hak asasi orang lain dalam menjalankan kewajiban hukum dan kewajiban sosialnya.
Pasal 27 ayat 1 menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk tunduk pada undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Pasal 27 ayat 3 menyatakan bahwa setiap warga negara wajib ikut serta dalam pelaksanaan pembangunan nasional.
Jawaban:
A. 30 ayat 1, 31 ayat 2, 27 ayat 1, 27 ayat 3.
Penjelasan: