Ketika suatu hukum tidak ada ditemukan didalam alquran dan hadist, karena zaman semakin berkembang, maka dalam pengambilan hukum dengan cara... a. diskusi b. mencari dalil c. Ijtihad oleh para ulama d. Qiyas e. Istihsan
adzra76
Jawabannya adalah C.ijtihad oleh para ulama senoga membantu..
senoga membantu..
maafkalausalah