Ketentuan Tentang Pengangkatan Presiden Diatur Dalam UUD 1945 Pasal.......... a. 8 b. 9 c. 10 d. 11
VikaS15
Menurut aku A.pasal 8 pasal 9 itu kan sumpah dan janji presiden, pasal 10 = presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas angkatan darat, angkatan laut dan angkatan udara kalo pasal 11 itu tentang perjanjian internasional
pasal 9 itu kan sumpah dan janji presiden,
pasal 10 = presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas angkatan darat, angkatan laut dan angkatan udara
kalo pasal 11 itu tentang perjanjian internasional