RichardS24
A. Sama-sama menganut sistem pemerintahan Quasi parlementer b. Kekuasaan kepala negara sama-sama tidak dapat diganggu gugat c. Pembentukan kabinet sama-sama di lakukan oleh presiden dengan membentuk sistem formature d. Presiden dan menteri-menteri bersama-sama merupakan pemerintah e. Presiden bersama DPR mempunyai kekuasaan untuk membuat UUD (undang-undang dasar)
11 votes Thanks 23
nina42
Pembentukan kabinet dilakukan oleh presiden
b. Kekuasaan kepala negara sama-sama tidak dapat diganggu gugat
c. Pembentukan kabinet sama-sama di lakukan oleh presiden dengan membentuk sistem formature
d. Presiden dan menteri-menteri bersama-sama merupakan pemerintah
e. Presiden bersama DPR mempunyai kekuasaan untuk membuat UUD (undang-undang dasar)