kerjasama dalam bidang kehidupan pertahanan dan keamanan negara diatur dalam undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, yaitu.... a. - pasal 27 ayat (3) - pasal 30 ayat (1) B. - pasal 30 ayat (1) - pasal 31 ayat (1) c. - pasal 31 ayat (1) - pasal 32 ayat (2) d. - pasal 32 ayat (2) - pasal 33 ayat (3)
Jawaban:
a
Penjelasan:
habya itu yang bisa saya jawab