1.PPKI setelah kemerdekaan Indonesia adalah mengangkat Soekarno dan Hatta sebagai presiden dan wakil presiden.
2.hasil sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945 di antaranya, pertama mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945. Kedua, mengangkat Soekarno dan Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Hasil ketiga, membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.
3.Tujuan pembentukan PPKI adalah untuk melanjutkan peran BPUPKI, yakni mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Pada saat proses pembentukan, tiga orang tokoh pendiri negara yaitu Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dan Dr. K.R.T.
4.Salah satu keputusan yang dihasilkan pada sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945 adalah membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR).
5.Delapan provinsi yang dibentuk sebagai hasil Sidang PPKI pertama adalah Provinsi Sumatra, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sunda Kecil, Provinsi Maluku, Provinsi Sulawesi, dan Provinsi Kalimantan.
2.mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945. Kedua, mengangkat Soekarno dan Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Hasil ketiga, membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.
3.untuk melanjutkan peran BPUPKI, yakni mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Pada saat proses pembentukan, tiga orang tokoh pendiri negara yaitu Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dan Dr. K.R.T.5 Okt 2021
4.untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer international, maka TKR diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI)
Jawaban:
1.PPKI setelah kemerdekaan Indonesia adalah mengangkat Soekarno dan Hatta sebagai presiden dan wakil presiden.
2.hasil sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945 di antaranya, pertama mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945. Kedua, mengangkat Soekarno dan Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Hasil ketiga, membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.
3.Tujuan pembentukan PPKI adalah untuk melanjutkan peran BPUPKI, yakni mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Pada saat proses pembentukan, tiga orang tokoh pendiri negara yaitu Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dan Dr. K.R.T.
4.Salah satu keputusan yang dihasilkan pada sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945 adalah membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR).
5.Delapan provinsi yang dibentuk sebagai hasil Sidang PPKI pertama adalah Provinsi Sumatra, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sunda Kecil, Provinsi Maluku, Provinsi Sulawesi, dan Provinsi Kalimantan.
BY: BAMBANGS123
Penjelasan:
MAKASIH
1.Mengesahkan UUD 1945
2.mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945. Kedua, mengangkat Soekarno dan Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Hasil ketiga, membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.
3.untuk melanjutkan peran BPUPKI, yakni mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Pada saat proses pembentukan, tiga orang tokoh pendiri negara yaitu Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dan Dr. K.R.T.5 Okt 2021
4.untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer international, maka TKR diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI)
5. Sumatra,Jawa barat,Jawa timur,Jawa tengah,Borneo, Sulawesi,Maluku,Sunda