Bidang pembangunan sosial dengan menekan pada kesejahteraan golongan berpendapatan rendah, perluasan kesempatan kerja, serta pembayaran (upah) yang wajar.Bantuan terutama kepada kaum wanita, dan pemuda dalam usaha usaha pembangunanMenanggulangi masalah masalah perkembangan penduduk dengan bekerja sama dengan badan badan internasional yang bersangkutan.Pengembangan sumber daya manusiapeningkatan kesejahteraan
B. Kebudayaan dan Penerangan
Kerja sama di bidang kebudayaan dan penerangan meliputi bantuan kepada para cendekiawan, penulis, artis, dan media massa yang memungkinkan mereka memainkan peranan yang lebih aktif dalam menumpuk rasa kepribadian dan persahabatan regional. Pertukaran atau festival kebudayaan, kesenian dan film.
Perkenalan ASEAN dan negara negara anggotanya melalui sekolah sekolah dan lembaga lembaga pendidikan. Menyebarluaskan pengkajian masalah masalah asia tenggara melalui kerja sama yang lebih erat antara lembaga-lembaga nasional.
Kerja sama ASEAN dalam bidang sosial budaya dimaksudkan untuk meningkatkan taraf hidup dengan melibatkan pertisipasi aktif dan semua kalangan terutama wanita, pemuda dan komunitas lokal. Kerja sama ini antara lain dalam bidang kesehatan pengembangan sumber daya manusia, pengembangan budaya dan penanganan masalah sosial.
3. Kerja sama di bidang Politik dan Keamanan (militer)
Usaha untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan di kawasan Asia tenggara ditempuh melalui beberapa penandatanganan dokumen atau kesepakatan berikut ini :
ZOPFAN merupakan perjanjian mengenai Kawasan Damai, Bebas, Netral, atau bila di bahasa inggriskan menjadi Zone of Peace, Fredom, ant Naturality. Perjanjian ini dikenalkan dengan Deklarasi Kuala lumpur pada tanggal 27 November 1971.
Perjanjian persahabatan dan kerja sama di Asia Tenggara yang diadakan pada tanggal 24 Februari tahun 1976 di Bali. Perjanjian kawasan Bebas Senjata Nuklir pada tanggal 15 Desember tahun 1997 di Bangkok, thailand. Komunitas keamanan ASEAN pada tanggal 7 Oktober tahun 2003 di Bali, Indonesia.
Kerja sama di bidang sosial meliputi :
Bidang pembangunan sosial dengan menekan pada kesejahteraan golongan berpendapatan rendah, perluasan kesempatan kerja, serta pembayaran (upah) yang wajar.Bantuan terutama kepada kaum wanita, dan pemuda dalam usaha usaha pembangunanMenanggulangi masalah masalah perkembangan penduduk dengan bekerja sama dengan badan badan internasional yang bersangkutan.Pengembangan sumber daya manusiapeningkatan kesejahteraan
B. Kebudayaan dan Penerangan
Kerja sama di bidang kebudayaan dan penerangan meliputi bantuan kepada para cendekiawan, penulis, artis, dan media massa yang memungkinkan mereka memainkan peranan yang lebih aktif dalam menumpuk rasa kepribadian dan persahabatan regional. Pertukaran atau festival kebudayaan, kesenian dan film.
Perkenalan ASEAN dan negara negara anggotanya melalui sekolah sekolah dan lembaga lembaga pendidikan. Menyebarluaskan pengkajian masalah masalah asia tenggara melalui kerja sama yang lebih erat antara lembaga-lembaga nasional.
Kerja sama ASEAN dalam bidang sosial budaya dimaksudkan untuk meningkatkan taraf hidup dengan melibatkan pertisipasi aktif dan semua kalangan terutama wanita, pemuda dan komunitas lokal. Kerja sama ini antara lain dalam bidang kesehatan pengembangan sumber daya manusia, pengembangan budaya dan penanganan masalah sosial.
3. Kerja sama di bidang Politik dan Keamanan (militer)
Usaha untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan di kawasan Asia tenggara ditempuh melalui beberapa penandatanganan dokumen atau kesepakatan berikut ini :
ZOPFAN merupakan perjanjian mengenai Kawasan Damai, Bebas, Netral, atau bila di bahasa inggriskan menjadi Zone of Peace, Fredom, ant Naturality. Perjanjian ini dikenalkan dengan Deklarasi Kuala lumpur pada tanggal 27 November 1971.
Perjanjian persahabatan dan kerja sama di Asia Tenggara yang diadakan pada tanggal 24 Februari tahun 1976 di Bali.
Perjanjian kawasan Bebas Senjata Nuklir pada tanggal 15 Desember tahun 1997 di Bangkok, thailand.
Komunitas keamanan ASEAN pada tanggal 7 Oktober tahun 2003 di Bali, Indonesia.