October 2018 1 47 Report
Kerangka persegi panjang akan dibuat dengan panjang sama dengan 5 cm kurang dari dua kali lebarnya.jika kerangka dibuat dari kawat denga panjang tidak lebih dari 62 cm,maka lebar persegi panjang yang diperbolehkan adalah....
tolong jawab dengan cara ya.................................................................
More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.