Keputusan mahkamah internasional mengikat pihak yang bersengketa.Negara yg bersengketa wajib menaati keputusan tersebut.apabila salah satu negara yang bersengketa tidak menaatinya,maka negara lawannya dapat mengajukan permohonan ke .... ????
naftali22
Melakukan kesalah atau pun main hakim sendiri