Bagaimana menurut anda/ pndpat anda jika seorang presiden indonesia , merubah sistem pemerintahan indonesia.. misalnya menjadi kesultanan/kerajaan . jd scra nalar, sistem demokrasi / kepresidenan di hpus. apakah sah" saja? atau pelanggaran, apa dasar hukumnya?
Zammi
Menurut saya indonesia ini kan negaranya luas tidak seperti brunei dan malaysia, jika diganti dengan kerajaan sistem pemerintahannya akan hancur karena sishamkamratanya masih belum sekuat inggris, dengan negara demokrasi saja sudah banyak masalah, apalagi diganti dngan kesultana
0 votes Thanks 1
ameliahari
Tidak sah ,karena belum tentu disetujui oleh masyarakat indonesia