October 2018 1 17 Report
Kepala daerah sebagai salah satu unsur pemerintah daerah mempunyai fungsi yaitu...
A. Membentuk peradilan daerah
B. Mengangkat anggota DPR
C. Bertindak menjabat sebagai kepala daerah otonom
D. Memberikan pertimbangan Dpr


2. Apabila dalam pelaksanaan otonomi daerah terjadi perselisihan antar daerah ,maka Penyelesaiannya dpat dilakukan oleh
A. Pemernth pusat
B. Gubernur
C. Pemerintah daerah
D. Pengadilan

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.