Sheila21031998
adanya tumpang tindih dalam pekerjaan M onumen Kapal Selam (Monkasel) Pasopati yan g berada di Jl. Pemuda tepi Kalimas Surabaya. M onkasel ini merupakan wujud kerjasama yan g baik antara Pemda dan AL dalam mendukun g Prokasih. Short List – 4. Penataan Lingkungan 37 karena banyaknya instansi yang terlibat dan belum ada aturan yang jelas yang menjelaskan tentang pembagian tugas dalam prokasi ini. Tetapi melalui Prokasih, paling tidak dapat d ilihat hasilnya antara lain; air menjadi bersih sehingga kadar air menjadi lebih baik dengan kadar limbah atau polutan berkurang, ikan jarang yang mati dan juga membuka pelua ng sebagai tempat rekreasi keluarga karena di bantaran Kalimas juga terdapat taman be rmain. Selain yang telah disebutkan di atas, dengan adanya Prokasih sehingga Kalimas me njadi bersih dan dapat digunakan sebagai olahraga dayung yaitu dengan perahu naga. Pelaksanaan Kegiatan Proses Pembentukan Prokasih Masalah Pencemaran air di sepanjang DAS Kali Surabaya sebenarnya sudah memperoleh tanggapan secara serius dari pe merintah sejak 1975. Pada saat itu DAS Kali Surabaya sedang tercemar oleh limbah industri dan ketika itu pemerintah dalam hal ini Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur belum memiliki aparatur yang secara khusus menangani masalah pencemaran lingkungan hidup. Untuk itu dalam upaya menangani masalah pencemaran di DAS Kali Surabaya, dibentuk suatu tim yang terdiri dari aparat beberapa instansi yang terkait dengan masala h pencemaran tersebut yang dipimpin oleh aparat dari Badan Koordinasi Penanaman M odal Daerah (BKPMD), penyebab pencemaran tersebut dari sektor industri. Tim ini bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap industri-industri dalam rangka pengendalian pen cemaran air di DAS Kali Surabaya, yaitu dengan melaksanakan SK Gubernur KDH TK I Jatim No. 21 tahun 1977 tentang pengawasan terhadap industri-industri da lam rangka pengendalian pencemaran lingkungan hidup. Tim inilah nantinya akan menjadi tim KPPLH dan dalam perkembangannya terus melakukan penyempurnaan-penyempurnaan. Sebagai kelanjutan dari upaya penge ndalian yang dilakukan pada tahun 1975, pada tahun 1977 dilakukan upaya penanggulangan pe ncemaran air yang disebabkan oleh pembuangan limbah industri di sepanjang DAS Kali Surabaya dengan dikeluarkannya SK Gubernur KDH TK I Jatim No. 144 tahun 1977 te ntang penutupan sementara seluruh DAS Kali Surabaya untuk kegiatan industri baru atau perluasan kegiatan yang sudah ada (lama) yang banyak menggunakan air kali Surabaya dan atau membuang air bekas ke kali Surabaya yang dapat menimbulkan kosentrasi pencemaran berat. Kebun TOGA yang dikelola oleh kelurahan- kelurahan se Surabaya menghiasi sepanjang tepi kalimas untuk turut mendukung Prokasih. Bantaran sungai di cat seragam (kegiatan ini adalah kegiatan swada y a mas y arakat setem p at ) . Masayarkat yang sedang menikmati wisata sungai dengan menaiki perahu naga di Jl. Ketabang Kali, yang bersebrangan dengan Kantor DPRD KMS Short List – 4. Penataan Lingkungan 38 Tim ini bekerjasama dengan ITS Surabaya melakukan penyusunan standard dan kriteria kualitas air buangan industri yang kem udian ditetapkan dalam SK Gubernur KDH TK I Jatim no. 43. Tahun 1978. Sehubungan dengan hal ini diwajibkan kepada setiap perusahaan industri di Jatim yang proses produksinya mengeluarkan atau membuang limbah industrinya ke sungai dan atau di d aerah perairan lainnya harus mengusahakan buangan limbah industrinya memenuhi kriteria air buangan. Selanjutnya standard kualitas tersebut juga menjadi syarat ijin dalam pendiri an perusahaan serta ijin-ijin yang lain bagi perusahaan/industri.
2 votes Thanks 3
dewaale
Intinya adalah bahwa prokasih terkendala karena tidak ada sosialisasi yang dilakukan oleh pihak2 terkait dan kurangnya kesadaran masyarakat akan kebersihan. #moga manfaat
M
onumen Kapal Selam (Monkasel) Pasopati yan
g
berada di Jl. Pemuda tepi Kalimas Surabaya.
M
onkasel ini merupakan wujud kerjasama yan
g
baik antara Pemda dan AL dalam mendukun
g
Prokasih.
Short List – 4. Penataan Lingkungan
37
karena banyaknya instansi yang terlibat dan
belum ada aturan yang jelas yang menjelaskan
tentang pembagian tugas dalam prokasi ini.
Tetapi melalui Prokasih, paling tidak dapat d
ilihat hasilnya antara lain; air menjadi
bersih sehingga kadar air menjadi lebih baik
dengan kadar limbah atau polutan berkurang,
ikan jarang yang mati dan juga membuka pelua
ng sebagai tempat rekreasi keluarga karena
di bantaran Kalimas juga terdapat taman be
rmain. Selain yang telah disebutkan di atas,
dengan adanya Prokasih sehingga Kalimas me
njadi bersih dan dapat digunakan sebagai
olahraga dayung yaitu dengan perahu naga.
Pelaksanaan Kegiatan
Proses Pembentukan Prokasih
Masalah Pencemaran air di sepanjang
DAS Kali Surabaya sebenarnya sudah
memperoleh tanggapan secara serius dari pe
merintah sejak 1975. Pada saat itu DAS Kali
Surabaya sedang tercemar oleh limbah industri dan ketika itu pemerintah dalam hal ini
Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur belum memiliki aparatur yang secara khusus
menangani masalah pencemaran lingkungan hidup. Untuk itu dalam upaya menangani
masalah pencemaran di DAS Kali Surabaya, dibentuk suatu tim yang terdiri dari aparat
beberapa instansi yang terkait dengan masala
h pencemaran tersebut yang dipimpin oleh
aparat dari Badan Koordinasi Penanaman M
odal Daerah (BKPMD), penyebab pencemaran
tersebut dari sektor industri. Tim ini bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap
industri-industri dalam rangka pengendalian pen
cemaran air di DAS Kali Surabaya, yaitu
dengan melaksanakan SK Gubernur KDH TK I Jatim No. 21 tahun 1977 tentang
pengawasan terhadap industri-industri da
lam rangka pengendalian pencemaran lingkungan
hidup. Tim inilah nantinya akan menjadi tim
KPPLH dan dalam perkembangannya terus
melakukan penyempurnaan-penyempurnaan.
Sebagai kelanjutan dari upaya penge
ndalian yang dilakukan pada tahun 1975, pada
tahun 1977 dilakukan upaya penanggulangan pe
ncemaran air yang disebabkan oleh
pembuangan limbah industri di sepanjang DAS Kali Surabaya dengan dikeluarkannya SK
Gubernur KDH TK I Jatim No. 144 tahun 1977 te
ntang penutupan sementara seluruh DAS
Kali Surabaya untuk kegiatan industri baru atau
perluasan kegiatan yang sudah ada (lama)
yang banyak menggunakan air kali Surabaya dan atau membuang air bekas ke kali
Surabaya yang dapat menimbulkan kosentrasi pencemaran berat.
Kebun TOGA yang dikelola oleh kelurahan-
kelurahan se Surabaya menghiasi
sepanjang tepi kalimas untuk turut
mendukung Prokasih. Bantaran sungai di
cat seragam (kegiatan ini adalah kegiatan
swada
y
a mas
y
arakat setem
p
at
)
.
Masayarkat yang sedang menikmati wisata
sungai dengan menaiki perahu naga di Jl.
Ketabang Kali, yang bersebrangan dengan
Kantor DPRD KMS
Short List – 4. Penataan Lingkungan
38
Tim ini bekerjasama dengan ITS Surabaya melakukan penyusunan standard dan
kriteria kualitas air buangan industri yang kem
udian ditetapkan dalam SK Gubernur KDH
TK I Jatim no. 43. Tahun 1978. Sehubungan dengan
hal ini diwajibkan kepada setiap
perusahaan industri di Jatim yang proses
produksinya mengeluarkan atau membuang
limbah industrinya ke sungai dan atau di d
aerah perairan lainnya harus mengusahakan
buangan limbah industrinya memenuhi kriteria
air buangan. Selanjutnya standard kualitas
tersebut juga menjadi syarat ijin dalam pendiri
an perusahaan serta ijin-ijin yang lain bagi
perusahaan/industri.
#moga manfaat