Kenapa uud harus di amandemen dan apa yg diubah dalam uud yg asli dan yg sudah di amandemen sampai amandemen ke empat ?
ridhazharfan
Kenapa harus diamandemen? karena UU akan diamandemen untuk menyeseuaikan dengan kondisi suatu masa. membenarkan yang kurang benar dan menambahkan yang belum ada. karena kondisi suatu masa di zaman yang lalu berbeda dengan masa yang ada sekarang. intinya, UU diamandemen untuk menyesuaikan keadaan yang ada dimasyarakat agar tercipta hukum yang ideal.
11 votes Thanks 38
chaniapuspita05
UUD Negara Republik Indonesia harus diamandemen, karena pada UUD yang dulu, ada sila pertama pancasila yang berbunyi "ketuhanan, dengan kewajiban melaksanakan syariat islam bagi pemeluk pemeluknya. " banyak orang tidak setuju dg kalimat ini, karena negara indonesia adalah negara republik, bukan negara islam. jadi, kalimat tersebut diganti menjadi "ketuhanan yang maha esa". kemudian, jumlah pasalnya ada yang berbeda. sebelumya, ada 37 pasal, 16 bab, 4 ayat peralihan, dan 2 ayat tambahan, setelah di amandemen, jumlah pasalnya berbeda, sehingga menjadi 37 pasal, 16 bab, 3 pasal peralihan, dan 2 ayat tambahan.
semoga membantu :)