Kenapa pemerintahan memliki kekuasaan yang besar dalam pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam?
aryabarus
Karena berdasarkan UUD 1945 pasal 33 terutama ayat 2 dan 3 mengatakan : " Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat orang banyak dikuasai oleh negara.Bumi dan air dan kekayaan alan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat "
jadi pemerintah memiliki kekuasaan yang besar dalam pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam karena UUDlah yang member amanat kepada pemerintah dalam menguasai SDA yang ada.Dan kita tahu bahwa setiap kegiatan pemerintah haruslah berdarkan UUD 1945
" Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat orang banyak dikuasai oleh negara.Bumi dan air dan kekayaan alan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat "
jadi pemerintah memiliki kekuasaan yang besar dalam pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam karena UUDlah yang member amanat kepada pemerintah dalam menguasai SDA yang ada.Dan kita tahu bahwa setiap kegiatan pemerintah haruslah berdarkan UUD 1945