Kenapa pembagian harta warisan yg paling banyak memperoleh itu anak laki" tidak perempuan pdhal klau di lihat dr segi hukum sama" anaknya
famfila
Karena Harta warisan anak lelaki itu "bukan sepenuhnya" milik dia, tapi nanti setelah menikah ia harus menyerahkan sebagian waisan trsebut pada istrinya. Sedangkan warisan anak prempuan benar2 sepenuhnya milik dia, tidak ada kwajiban untuk mewarisinya. Contoh: Anak laki2 mndpat warisan 100, yng prempuan 75. Saat nikah nnti yg laki2 harus mnyerhkan 25 harta pada istri jadi harta anak laki2 tinggal 75. So, sama kan?
Contoh: Anak laki2 mndpat warisan 100, yng prempuan 75. Saat nikah nnti yg laki2 harus mnyerhkan 25 harta pada istri jadi harta anak laki2 tinggal 75.
So, sama kan?