yoanchristy131
Karena penyebab dan alasannya pun relatif, maka pelaksanaanya pun atau dalam menangani permasalahannya pun harus sesuai dengan pokok permasalahan. Alasan dasarnya adalah karena HAM setiap orang harus diperjuangkan namun jika mengganggu HAM milik orang lain, maka HAM tersebut tidak dapat dibenarkan pula atau HAM kita dibatasi oleh HAM milik orang lain.
Sekian, semoga membantu..