Putriyana
Menurut pendapat saya, kenapa UUD 1945 tidak ada penutupan, karena UUD 1945 memang tidak akan pernah "ditutup" alias tidak digunakan lagi. karena amandemen undang - undang pun menggunakan dasar dari UUD 1945. jadi amandemen itu sebenernya hanya penyempurnaan UUD 1945 yang kira - kira sudah tidak relevan dengan kondisi yang ada sekarang.