miftah78
Karena Adanya Yang Mengatur Hukum Tentang Presiden Apabila Mangkat.
1 votes Thanks 0
RokiPrasetyo
1) Karena Masa jabatan Presiden di indonesia telah ditetapkan didalam UU yaitu dengan masa jabatan 5 Tahun. 2) Diberhentikan : hal ini dilakukan apabila seorang presiden melakukan keputusan atau program atau tindakan yang jauh dari norma dan tidak sejalan dengan pancasila
2) Diberhentikan : hal ini dilakukan apabila seorang presiden melakukan keputusan atau program atau tindakan yang jauh dari norma dan tidak sejalan dengan pancasila