wulan2501
Sisitem pemerintahan daerah itu terdiri dari: provinsi⇒kabupaten⇒kota⇒kecamatan⇒kelurahan⇒pedesaan⇒RT/RT⇒keluarga...
2 votes Thanks 4
putrimaskurisistem pemerintahan daerah atau desentralisasi bisa diartikan sebagai kewajiban yang dilimpahkan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat untuk meningkatkan daya guna dan juga hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
provinsi⇒kabupaten⇒kota⇒kecamatan⇒kelurahan⇒pedesaan⇒RT/RT⇒keluarga...